Ambon, 26 Mei 2025 — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Kepemudaan (OKP) "Belah Rakyat" mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Buru yang mencapai Rp33 miliar.
Aksi unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (26/5), dengan membawa lima tuntutan utama. Salah satu orator aksi, Alfian Huli, dalam orasinya menyatakan bahwa Ketua dan para Komisioner KPU Kabupaten Buru harus diperiksa atas dugaan penggelapan anggaran tersebut.
"Kami mendesak Kejati dan Polda Maluku segera menyelidiki dan memproses secara hukum dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 yang bersumber dari KPU RI," ujar koordinator aksi Risman Solissa.
Tuntutan yang dibacakan antara lain:
1. Mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Rp33 miliar di KPU Kabupaten Buru.
2. Meminta pemeriksaan terhadap Ketua dan jajaran KPU Kabupaten Buru terkait dugaan penggelapan dana tersebut.
3. Mendesak KPU Kabupaten Buru segera membayarkan gaji dan operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 82 desa selama dua bulan.
4. Meminta evaluasi terhadap kinerja Polres Buru yang dinilai gagal menangani kasus dugaan korupsi di KPU Buru.
Sementara itu, perwakilan peserta aksi, Risman Solissa, dalam audiensi bersama Kepala Seksi Intelijen Kejati Maluku, juga menekankan perlunya transparansi dalam penanganan kasus ini.
"Kami meminta Kejaksaan serius memeriksa Ketua KPU dan seluruh komisioner KPU Buru. Diduga kuat terjadi penyelewengan dana yang merugikan negara," ujarnya.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku menyatakan bahwa penanganan kasus korupsi memerlukan waktu dan proses pengumpulan dokumen yang tidak sederhana.
“Penanganan kasus korupsi berbeda dengan tindak pidana umum. Kami butuh waktu karena sifat kejahatannya yang luar biasa. Butuh pengumpulan dokumen dan bukti sebelum bisa menetapkan tersangka,” ujarnya kepada para demonstran.
Dalam perkembangan terkait, Solissa juga mengungkapkan bahwa pembakaran Kantor KPU Kabupaten Buru beberapa waktu lalu diduga kuat merupakan upaya menghilangkan barang bukti. “Sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh Polres Buru, namun kami menduga pembakaran itu berkaitan dengan upaya menutupi kasus korupsi,” jelasnya.
Solissa juga menyebut hingga kini honor KPPS sebanyak 246 orang di Kabupaten Buru belum dibayarkan.
0Komentar