TSroBUGlBUr0BSClBUYoTpA5GY==
Saadiah Uluputty Pindah Komisi, Fraksi PKS Dinilai Abaikan Isu Nelayan Maluku

Saadiah Uluputty Pindah Komisi, Fraksi PKS Dinilai Abaikan Isu Nelayan Maluku

Daftar Isi
×


Ambon — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) melakukan dekomposisi atau pembagian ulang tugas komisi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada 24 Juni 2025. Salah satu perubahan mencolok dalam restrukturisasi tersebut adalah pergeseran Saadiah Uluputty, anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, dari Komisi IV ke Komisi V.


Perpindahan ini mengundang sorotan publik, khususnya dari kalangan yang selama ini mengikuti sepak terjang Saadiah dalam memperjuangkan isu-isu sektor kelautan dan perikanan. Aswan Kelian, aktivis serta pemehati politik dari Maluku, mempertanyakan konsistensi Saadiah yang dinilai meninggalkan berbagai persoalan krusial yang belum tuntas di Komisi IV.


"Masih banyak masalah kesejahteraan nelayan tradisional, kemandirian pangan, hingga pemulihan ekosistem pesisir dan gambut yang belum selesai. Maluku ini wilayah kepulauan, sebagian besar masyarakatnya nelayan. Kenapa justru sekarang memilih pindah komisi?" ujar Aswan saat dimintai tanggapannya, Minggu (29/Juni/2025).


Sebagai anggota Komisi IV, Saadiah sempat mencatatkan sejumlah inisiatif, seperti pengadaan 3.500 alat tangkap ramah lingkungan, revitalisasi Balai Benih Ikan Banda, dan pengawalan program penangkapan terukur. Namun, menurut Aswan, langkah-langkah tersebut belum cukup menyentuh seluruh wilayah Maluku yang terdiri dari 11 kabupaten/kota dengan lebih dari seribu pulau.


Kini bergeser ke Komisi V, Saadiah akan bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Desa dan Transmigrasi. Fokus kerja komisi ini mencakup sektor infrastruktur, transportasi, dan pembangunan daerah tertinggal. Tanggung jawab barunya pun dinilai tidak kalah besar, terutama dalam mengatasi ketimpangan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia itu.


Namun, skeptisisme muncul mengenai apakah Saadiah mampu melakukan gebrakan berarti di sisa masa jabatan hingga 2029. "Pindah ke Komisi V itu bukan perluasan ruang juang, tapi lari dari tanggung jawab yang ada di Komisi IV. Kita butuh wakil rakyat yang konsisten, bukan yang berpindah-pindah lalu mengklaimnya sebagai prestasi," tambah Aswan.


Isu ini pun membuka perdebatan lebih luas soal komitmen anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dari dapilnya masing-masing, dan bagaimana rotasi antar-komisi seharusnya tidak menjadi jalan pintas untuk pencitraan politik semata.


0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads